JABAR EKSPRES – Kantor Pertanahan Kota Banjar secara simbolis telah menyerahkan sertifikat tanah elektronik milik Pemerintah Daerah (BMD), milik aset BUMN dan Perorangan.
Penyerahan itu dilaksanakan pada peluncuran Sertifikat Tanah Elektronik di Gedung Sate Bandung, dipimpin langsung oleh Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin, Minggu 9 Juni 2024.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjar Syamsu Wijana, mengatakan di Kantor Pertanahan Kota Banjar sudah memiliki layanan sertifikat secara elektronik.
“Layanan sertifikat elektronik ini sebagai komitmen kami (Kantor Pertanahan Kota Banjar) dalam menindaklanjuti implementasi dari Kementerian ATR/BPN dalam upaya memastikan pelayanan publik di bidang pertanahan yang lebih baik,” kaya Syamsu Wijana, Senin 10 Juni 2024.
BACA JUGA: Sebentar Lagi Aplikasi SKY Akan Kabur, Begini Nasib Karyawan P1 Dan P2
Pada acara grand launching Minggu malam itu, pihaknya menyerahkan sebanyak 200 bidang kepada perwakilan warga untuk Sertifikat Hak Milik Elektronik Redistribusi perseorangan. Kemudian Sertipikat Hak Pakai Elektronik milik Pemerintah Kota Banjar sebanyak 20 bidang, dan Sertifikat Hak Guna Bangunan Elektronik kepada PT KAI sebanyak 1 bidang.
“Kami sudah siap melayani sertifikat elektronik, capaian ini menjadi komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Kota Banjar dalam urusan sertifikat tanah,” kata dia.
Sementara itu, dalam siaran kanal Youtube Kanwil BPN Jabar, Menteri ATR/BPN, AHY mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 11 kantor pertanahan di 11 kabupaten kota di Provinsi Jawa Barat yang telah mampu melayani sertifikat elektronik.
Kantor-kantor pertanahan tersebut terletak di Kota Bandung, Cimahi, Bekasi, Depok, Sukabumi, Cirebon, Kota Banjar, Bogor, Tasikmalaya, serta Kabupaten Karawang dan Bekasi.
BACA JUGA: Dua Dekade Pembangunan di Banjar Dinilai Belum Penuhi Ekspektasi Publik
Menurut AHY, hal ini sangat penting mengingat Provinsi Jawa Barat memiliki jumlah penduduk terbesar di Indonesia dan terdiri dari 27 kabupaten/kota.
“Dengan semakin meluasnya layanan elektronik di berbagai kota dan kabupaten, kita berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih responsif kepada masyarakat dalam hal administrasi pertanahan. Melalui transformasi digital dan penggunaan database, dokumen sertifikat tanah menjadi lebih aman dan terjamin,” ujar AHY.